EKSPLOITASI BATU BARA
Batu
bara adalah salah satu bahan bakar fosil yang Unsur-unsur utamanya terdiri dari
karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara juga merupakan batuan organik yang
memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam
berbagai bentuk.
Jumlah
sumber daya batubara Indonesia pada
tahun 2005 berdasarkan perhitungan Pusat Sumber Daya Geologi, Departemen Energi
dan Sumber Daya Mineral adalah sebesar 61,366 miliar ton. Sumber daya
batubara tersebut tersebar di 19
propinsi.
Potensi sumberdaya batubara di
Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera,
sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara walaupun dalam jumlah kecil
dan belum dapat ditentukan keekonomisannya, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah,
Papua, dan Sulawesi.
Sayangnya, Indonesia tidak mungkin
membakar habis batubara dan mengubahnya menjadi energi listrik melalui PLTU.
Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah likuifikasi (pencairan) dan
gasifikasi (penyubliman) batubara.
Perkembangan produksi batubara selama 13 tahun terakhir (sampai 2005) telah
menunjukkan peningkatan yang cukup pesat, dengan kenaikan produksi rata-rata
15,68% pertahun. Tampak pada tahun 1992, produksi batubara sudah mencapai 22,951 juta ton dan
selanjutnya pada tahun 2005 produksi batubara
nasional telah mencapai 151,594 juta ton.
Kedepannya, produksi batubara
Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Tidak hanya untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi juga untuk memenuhi permintaan luar
negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber daya batubara Indonesia yang masih melimpah, di lain pihak
harga BBM yang tetap tinggi, menuntut industri yang selama ini berbahan bakar
minyak untuk beralih menggunakan batubara .