EKSPLOITASI BATU BARA
Batu
bara adalah salah satu bahan bakar fosil yang Unsur-unsur utamanya terdiri dari
karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara juga merupakan batuan organik yang
memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam
berbagai bentuk.
Jumlah
sumber daya batubara Indonesia pada
tahun 2005 berdasarkan perhitungan Pusat Sumber Daya Geologi, Departemen Energi
dan Sumber Daya Mineral adalah sebesar 61,366 miliar ton. Sumber daya
batubara tersebut tersebar di 19
propinsi.
Potensi sumberdaya batubara di
Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera,
sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara walaupun dalam jumlah kecil
dan belum dapat ditentukan keekonomisannya, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah,
Papua, dan Sulawesi.
Sayangnya, Indonesia tidak mungkin
membakar habis batubara dan mengubahnya menjadi energi listrik melalui PLTU.
Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah likuifikasi (pencairan) dan
gasifikasi (penyubliman) batubara.
Perkembangan produksi batubara selama 13 tahun terakhir (sampai 2005) telah
menunjukkan peningkatan yang cukup pesat, dengan kenaikan produksi rata-rata
15,68% pertahun. Tampak pada tahun 1992, produksi batubara sudah mencapai 22,951 juta ton dan
selanjutnya pada tahun 2005 produksi batubara
nasional telah mencapai 151,594 juta ton.
Kedepannya, produksi batubara
Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Tidak hanya untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi juga untuk memenuhi permintaan luar
negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber daya batubara Indonesia yang masih melimpah, di lain pihak
harga BBM yang tetap tinggi, menuntut industri yang selama ini berbahan bakar
minyak untuk beralih menggunakan batubara .
Dampak Eksploiitasi Batu bara
Dari hasil diskusi POKJA PWLH
banjarmasin yang menghadirkan Walhi, Kompas Borneo, Lsm lainnya menyoroti
mengenai pertambangan batubara khususnya di daerah Kalimantan Selatan. perubahan
alam KalSel sudah tersasa akibat dampak tambang batu bara. Kawasan daratan
kalsel telah hancur, hutan gundul akibat penebangan secara membabibuta,
ditambah dengan penambangan yang tak terkendali. Di kawasan pertambangan PT
Adaro terdapat beberapa tandon raksaas atau kawah bekas tambang yang
menyebabkan bumi menganga tak mungkin bisa direklamasi . Kawasan Satui tempat
operasi PT Arutmin menyebabkan alam berganit menjadi hutan buatan hasil
reboisasi dan menghilangkan hutan alam penjaga lingkungan. yang paling parah,
ratusan bahkan ribuan hektar lahan bekas tambang yang dikelola masyarakat baik
perusahaan kecil atau individu, dimana mereka hanya mengambil batu bara dan
dibiarkan tanpa reklamasi.
Sekarang ini sungai martapura yang
berhulu di pegunungan Meratus telah berubah warna dan tingkat kekeruhannya
akhibat partikel kaolin, lumpur dan material lainnya. tambang batubara juga
telah mengubah tingkat polusi udara dan debu diberbagai wilayah kalsel.
Selain itu tambang telah melahirkan
gas metana yang berakibat meningkatkan tingkat keasaman tahanh disekitar
tambang sehingga kawasan tambang tidak subur dan cenderung gersang.
Keluhan lain yang merisaukan akibat
kegiatan tambang yaiut terjadinya pendangkalan sungai, pencemaran air limbah
dll, berikut beberapa dampak dari pertambangan batubara :
1. Lubang
tambang.
2. Air Asam
tambang: mengandung loga berat yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang
3. Tailing:
teiling mengandung logam-logam berat dalam kadar yang mengkhawatirkan seperti tembaga, timbal, merkuri, seng, arsen
yang berbahaya bagi makhluk hidup.
4. Sludge:
limbah cucian batubara yang ditampung dalam bak penampung yang juga mengandung logam berbahaya seperti boron,
selenium dan nikel dll.
5. Polusi
udara: akibat dari flying ahses yang berbahaya bagi kesehatan penduduk dan menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
United Nations Environment Programme (UNEP, 1999) menggolongkan
dampak-dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan sebagai berikut :
-Kerusakan habitat dan biodiversity pada lokasi pertambangan
-Perlindungan ekosistem/habitat/biodiversity di sekitar lokasi
pertambangan.
-Perubahan landskap/gangguan visual/kehilangan penggunaan lahan.
-Stabilisasi site dan rehabilitasi.
-Limbah tambang dan pembuangan tailing.
-Kecelakaan/ terjadinya longsoran fasilitas tailing
-Peralatan yang tidak digunakan , limbah padat, limbah rumah tangga
-Emisi Udara
-Debu
-Perubahan Iklim
-Konsumsi Energi
-Pelumpuran dan perubahan aliran sungai
-Buangan air limbah dan air asam taminasi
-Perubahan air tanah dan kontaminasi
-Pengelolaan bahan kimia, keamanan, dan pemaparan bahan kimia di tempat
kerja
-Kebisingan
-Radiasi
-Keselamatan dan kesehatan kerja
-Toksisitas logam berat
-Peninggalan budaya dan situs arkeologi
-Kesehatan masyarakat dan pemukiman sekitar tambang
Penanggulangan Dampak Eksploitasi
a.
Mereklamasi dan penutupan areal tambang
pada beberapa tempat bekas galian guna pencegahan dan penanggulangan dampak
negatif kawasan tersebut.
b.
Pengupasan
tanah pucuk dilakukan terlebih dulu dan ditempatkan terpisah terhadap batuan
penutup (over burden), agar pada saat pelaksanaan reklamasi dapat dimanfaatkan
kembali.
c.
Air
hasil kegiatan pemompaan air tambang ini disalurkan ke kolam penampungan
(settling pond)
d.
Permukaan akhir dibentuk kontur landai
membentuk bukit/ gunung yang rata (tidak terasering) untuk menghindari
terfokusnya air limpasan disposal sehingga dapat menimbulkan erosi yang besar
(tidak ramah lingkungan).
e.
Semua
kontrak ke depan akan mengikuti aturan UU No. 41 Tahun 1999 yang menyatakan
dengan tegas tidak boleh melakukan pertambangan terbuka di hutan lindung dan
konservasi.
f.
Pemanfaatan fasilitas oily water
separator plant ( oil spill control ).
g.
Pengelolaan air asam tambang dengan
melakukan klasifikasi dan pemisahan batuan penutup yang didasarkan pada potensi
pembentukan asam. Jika diperlukan penutupan batuan asam dilakukan dengan
rekayasa dan bila tidak mungkin, maka aliran air asam tambang dinetralisir
dengan menggunakan kapur.
h.
Meneliti
geokimia di areal eksplorasi dan penumpukan akhir (final dump).
i.
Revegetasi di lahan bekas galian, top
soil dan overburden.
j.
Rehabilitasi
tambang dengan pembibitan pohon.
k.
Peningkatan
pelayanan masyarakat dan pengembangan SDM
l.
Peningkatan
kesehatan & gizi masyarakat sekitar.
sumber : agunkfi26.blogspot.com
AGUNG FITRIONO
XII TKR_B / 2
Tweet |
Tweet |
0 komentar:
Posting Komentar